Senin, 04 Februari 2008

VISI DAN MISI

A. VISI SEKOLAH :
Membina generasi bangsa Indonesia agar menjadi insan yang beriman, berilmu
pengetahuan, memiliki ketrampilan, berdisiplin dan berakhlaq mulia sesuai dengan Al-
Qur’an dan AsSunah guna terwujudnya sekolah unggul yang mampu menjawab tatntangan
perubahan masa depan.

B. MISI SEKOLAH :
Untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang kondusif dalam lingkungan sekoalah
yang aman, tertib, disiplin, bersih, harmonis dan demokratis dengan didukung managemen
sekolah yang tertib, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan serta sarana dan
prasarana yang memadai guna menciptakan anak didik yang beriman, berakhlaq mulia,
berkualitas dan mandiri ; maka untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan perlu adanya
misi yang harus dilakukan sekolah, yaitu :
1.1. Melaksanakan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP )
1.2. Melaksanakan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP )
1.3. Melaksanakan pengembangan perangkat pembelajaran
1.4. Melaksanakan pengembangan strategi dan metode pembelajaran
2.1. Melaksanakan pengembangan strategi dan metode pembelajaran
2.2. Melaksanakan pengembangan strategi penilaian
2.3. Melaksanakan pengembangan bahan dan sumber pembelajaran
2.4. Melaksanakan model pembelajaran bagi siswa berprestasi dan siswa yang menghadapi
kesulitan belajar
3.1. Melaksanakan pengembangan standar ketuntasan belajar
3.2. Melaksanakan pengembangan standar kelulusan
3.3. Melaksanakan pengembangan prestasi melalui berbagai kejuaraan akademik maupun
non akademik
3.4. Melaksanakan penataan jumlah pserta didik dan rombongan belajar yang sesuai dengan
standar nasional pendidikan
4.1. Melaksanakan pengembangan profesionalisme kepala sekolah, guru, dan karyawan
sekolah
4.2. Melaksanakan pengembangan kompetensi kepala sekolah, guru, dan karyawan sekolah
4.3. Melaksanakan penataan jumlah guru dan karyawan sekolah dan karyawan sekolah yang
sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang ijasah / kaeahliannya.
4.4. Melaksanakan pengembangan monitoring dan evaluasi kinerja ketenagaan
5.1. Melaksanakan program pengembangan jalinan kerja dan penggalangan dana dengan ,
yayasan, alumnus dan donatur lainnya
5.2. Melaksanakan penggalangan dana orang tua/wali siswa
5.3. Melaksanakan pemberdayaan fasilitas dan lokasi sekolah
5.4. Melaksanakan rintisan usaha dan jasa
5.5. Melaksanakan pengembangan pembiayaan subsidi silang
6.1. Melaksanakan pengembangan model evaluasi harian, tugas, UN dll
6.2. Melaksanakan pengembangan perangkat penilaian pembelajaran
6.3. Melaksanakan pengembangan instrumen dan perangkat sosial
6.4. Melaksanakan pengembangan pedoman penilaian dan kenaikan kelas
6.5. Melaksanakan pengembangan penilaian melalui try out
7.1. Melaksanakan pengadaan dan pemeliharaan RKB, Perpustakaan, laboratorium ITC,
laboratorium biologi, laboratorium fisika, laboratorium kimia, laboratorium bahasa, seni,
UKS, dapur, lapangan olahraga dan multi media
7.2. Melaksanaan pengadaan dan inventarisasi sarana pendidikan
7.3. Melaksanaan pengadaan kekurangan media pembelajaran
7.4. Melaksanaan pengadaan taman rekreasi sekolah
7.5. Melaksanaan pembangunan income generating activity (IGA) berupa pengembangan food
center
8.1. Melaksanakan pengembangan administrasi sekolah
8.2. Melaksanakan pengembangan administrasi sekolah
8.3. Melaksanakan pengembangan sekolah dalam pencapaian standar pelayanan minimal
( SPM )
8.4. Melaksanakan pengembangan pelayanan informasi manajemen sekolah ( SIM ) melalui
interactive school
8.5. Melaksanakan supervisi klinis
8.6. Melaksanakan penilaian kinerja sekolah dan akreditasi

Tidak ada komentar: